Lampu jalan LED biasanya jauh dari kita, jika lampu mati, kita perlu mengangkut semua peralatan dan perkakas yang diperlukan, dan memerlukan teknisi untuk memperbaikinya. Butuh waktu dan biaya perawatan yang besar. Jadi pengujian merupakan aspek yang penting. Pengujian lampu jalan LED meliputi uji kedap air atau perlindungan masuk (IP), uji suhu, uji perlindungan benturan (IK), uji penuaan, dan sebagainya.
Uji perlindungan masuk (IP)
Ini menentukan apakah lampu akan melindungi komponen yang bekerja dari air, debu, atau intrusi benda padat, menjaga produk tetap aman secara elektrik dan bertahan lebih lama. Pengujian IP menyediakan standar pengujian yang dapat diulang untuk membandingkan perlindungan penutup. Bagaimana peringkat IP dilambangkan? Digit pertama dalam peringkat IP menunjukkan tingkat perlindungan terhadap benda padat mulai dari tangan hingga debu, dan digit kedua dalam peringkat IP menunjukkan tingkat perlindungan terhadap air murni mulai dari curah hujan 1 mm hingga perendaman sementara hingga kedalaman 1 m.
Ambil contoh IP65, “6” berarti tidak ada debu yang masuk, “5” berarti terlindungi dari semburan air dari sudut mana pun. Uji IP65 memerlukan tekanan 30kPa pada jarak 3m, dengan volume air 12,5 liter per menit, durasi uji 1 menit per meter persegi selama minimal 3 menit. Untuk sebagian besar pencahayaan luar ruangan, IP65 sudah cukup.
Beberapa daerah hujan memerlukan IP66, angka “6” berarti terlindungi dari semburan air yang kuat dan gelombang laut yang besar. Uji IP66 memerlukan tekanan 100kPa pada jarak 3m, dengan volume air 100 liter per menit, durasi uji 1 menit per meter persegi selama minimal 3 menit.
Uji perlindungan dampak (IK)
Standar peringkat IK: IEC 62262 menetapkan cara pengujian enklosur untuk peringkat IK yang didefinisikan sebagai tingkat perlindungan yang diberikan enklosur terhadap benturan mekanis eksternal.
IEC 60598-1 (IEC 60529) menetapkan metode pengujian yang digunakan untuk mengklasifikasikan dan menilai tingkat perlindungan yang diberikan suatu penutup terhadap intrusi berbagai ukuran objek padat mulai dari jari dan tangan hingga debu halus, serta perlindungan terhadap intrusi air dari tetesan air yang jatuh hingga pancaran air bertekanan tinggi.
IEC 60598-2-3 adalah Standar Internasional untuk Luminer untuk Penerangan Jalan Raya dan Jalan Raya.
Peringkat IK didefinisikan sebagai IKXX, di mana “XX” adalah angka dari 00 hingga 10 yang menunjukkan tingkat perlindungan yang diberikan oleh penutup listrik (termasuk luminer) terhadap benturan mekanis eksternal. Skala peringkat IK mengidentifikasi kemampuan penutup untuk menahan tingkat energi benturan yang diukur dalam joule (J). IEC 62262 menetapkan bagaimana penutup harus dipasang untuk pengujian, kondisi atmosfer yang diperlukan, kuantitas dan distribusi benturan pengujian, dan palu benturan yang akan digunakan untuk setiap tingkat peringkat IK.


Pabrik yang berkualifikasi memiliki semua peralatan pengujian. Jika Anda memilih lampu jalan LED untuk proyek Anda, sebaiknya minta pemasok Anda untuk menyediakan semua laporan pengujian.
Waktu posting: 11-Sep-2024