Lampu jalan LED biasanya berada jauh dari kita. Jika lampu mati, kita perlu mengangkut semua peralatan dan perkakas yang diperlukan, dan perbaikannya membutuhkan teknisi. Proses ini membutuhkan waktu dan biaya perawatan yang besar. Oleh karena itu, pengujian merupakan aspek penting. Pengujian lampu jalan LED meliputi uji tahan air atau perlindungan masuk (IP), uji suhu, uji perlindungan benturan (IK), uji penuaan, dan sebagainya.
Uji perlindungan masuk (IP)
Ini menentukan apakah lampu akan melindungi komponen yang berfungsi dari air, debu, atau intrusi benda padat, menjaga produk tetap aman secara elektrik dan tahan lebih lama. Pengujian IP menyediakan standar uji yang dapat diulang untuk membandingkan perlindungan penutup. Bagaimana peringkat IP dilambangkan? Digit pertama dalam peringkat IP menunjukkan tingkat perlindungan terhadap benda padat, mulai dari tangan hingga debu, dan digit kedua dalam peringkat IP menunjukkan tingkat perlindungan terhadap air murni, mulai dari curah hujan 1 mm hingga perendaman sementara hingga kedalaman 1 m.
Ambil contoh IP65, "6" berarti bebas debu, dan "5" berarti terlindungi dari semburan air dari sudut mana pun. Uji IP65 membutuhkan tekanan 30kPa pada jarak 3m, dengan volume air 12,5 liter per menit, dan durasi uji 1 menit per meter persegi selama minimal 3 menit. IP65 sudah cukup untuk sebagian besar pencahayaan luar ruangan.
Beberapa daerah hujan memerlukan IP66, dengan angka "6" berarti terlindungi dari semburan air yang kuat dan gelombang laut yang besar. Uji IP66 memerlukan tekanan 100 kPa pada jarak 3 m, dengan volume air 100 liter per menit, dan durasi uji 1 menit per meter persegi selama minimal 3 menit.
Uji perlindungan dampak (IK)
Standar peringkat IK: IEC 62262 menetapkan cara pengujian enklosur untuk peringkat IK yang didefinisikan sebagai tingkat perlindungan yang diberikan enklosur terhadap benturan mekanis eksternal.
IEC 60598-1 (IEC 60529) menetapkan metode pengujian yang digunakan untuk mengklasifikasikan dan menilai tingkat perlindungan yang diberikan suatu penutup terhadap intrusi berbagai objek padat berukuran mulai dari jari dan tangan hingga debu halus dan perlindungan terhadap intrusi air dari tetesan yang jatuh hingga semburan air bertekanan tinggi.
IEC 60598-2-3 adalah Standar Internasional untuk Luminer untuk Penerangan Jalan dan Jalan Raya.
Peringkat IK didefinisikan sebagai IKXX, dengan "XX" adalah angka dari 00 hingga 10 yang menunjukkan tingkat perlindungan yang diberikan oleh selungkup listrik (termasuk luminer) terhadap benturan mekanis eksternal. Skala peringkat IK mengidentifikasi kemampuan selungkup untuk menahan tingkat energi benturan yang diukur dalam joule (J). IEC 62262 menetapkan bagaimana selungkup harus dipasang untuk pengujian, kondisi atmosfer yang diperlukan, kuantitas dan distribusi benturan uji, serta palu benturan yang akan digunakan untuk setiap tingkat peringkat IK.


Pabrikan yang berkualifikasi memiliki semua peralatan uji. Jika Anda memilih lampu jalan LED untuk proyek Anda, sebaiknya mintalah pemasok Anda untuk menyediakan semua laporan pengujian.
Waktu posting: 11-Sep-2024