Lampu jalan LED biasanya terletak jauh dari kita. Jika terjadi kerusakan lampu, kita perlu mengangkut semua peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan, dan perbaikannya pun membutuhkan keahlian teknis. Hal ini memakan waktu dan biaya perawatannya pun mahal. Oleh karena itu, pengujian merupakan aspek yang sangat penting. Pengujian lampu jalan LED meliputi uji tahan air atau perlindungan terhadap masuknya air (IP), uji suhu, uji perlindungan terhadap benturan (IP), uji penuaan, dan sebagainya.
Tes perlindungan masuk (IP)
Ini menentukan apakah lampu tersebut akan melindungi bagian-bagian yang bergerak dari masuknya air, debu, atau benda padat, sehingga produk tetap aman secara elektrik dan tahan lama. Pengujian IP menyediakan standar pengujian yang dapat diulang untuk membandingkan perlindungan selubung. Apa arti peringkat IP? Angka pertama dalam peringkat IP menunjukkan tingkat perlindungan terhadap benda padat, mulai dari tangan hingga debu, dan angka kedua dalam peringkat IP menunjukkan tingkat perlindungan terhadap air murni, mulai dari curah hujan 1 mm hingga perendaman sementara hingga kedalaman 1 m.
Ambil contoh IP65, angka “6” berarti tidak ada debu yang masuk, angka “5” berarti terlindungi dari semburan air dari segala arah. Uji IP65 membutuhkan tekanan 30 kPa pada jarak 3 m, dengan volume air 12,5 liter per menit, durasi uji 1 menit per meter persegi selama minimal 3 menit. Untuk sebagian besar lampu luar ruangan, IP65 sudah cukup.
Beberapa daerah dengan curah hujan tinggi memerlukan IP66, di mana angka “6” berarti terlindungi dari semburan air yang kuat dan gelombang laut yang besar. Uji IP66 memerlukan tekanan 100 kPa pada jarak 3 m, dengan volume air 100 liter per menit, durasi uji 1 menit per meter persegi selama minimal 3 menit.
Uji perlindungan benturan (IK)
Standar peringkat IK: IEC 62262 menetapkan cara pengujian selubung untuk peringkat IK, yang didefinisikan sebagai tingkat perlindungan yang diberikan selubung terhadap benturan mekanis eksternal.
IEC 60598-1 (IEC 60529) menetapkan metode pengujian yang digunakan untuk mengklasifikasikan dan menilai tingkat perlindungan yang diberikan oleh suatu wadah terhadap masuknya benda padat berbagai ukuran, mulai dari jari dan tangan hingga debu halus, serta perlindungan terhadap masuknya air dari tetesan yang jatuh hingga semburan air bertekanan tinggi.
IEC 60598-2-3 adalah Standar Internasional untuk Luminer Penerangan Jalan dan Jalan Raya.
Peringkat IK didefinisikan sebagai IKXX, di mana “XX” adalah angka dari 00 hingga 10 yang menunjukkan tingkat perlindungan yang diberikan oleh selubung listrik (termasuk luminer) terhadap benturan mekanis eksternal. Skala peringkat IK mengidentifikasi kemampuan suatu selubung untuk menahan tingkat energi benturan yang diukur dalam joule (J). IEC 62262 menetapkan bagaimana selubung harus dipasang untuk pengujian, kondisi atmosfer yang dibutuhkan, jumlah dan distribusi benturan uji, dan palu benturan yang akan digunakan untuk setiap tingkat peringkat IK.
Pabrikan yang berkualitas memiliki semua peralatan pengujian. Jika Anda memilih lampu jalan LED untuk proyek Anda, sebaiknya mintalah pemasok Anda untuk menyediakan semua laporan pengujian.
Waktu posting: 11 September 2024